PROFIL DESA
DESA SUKASARI KECAMATAN KARANGKANCANA
KABUPATEN KUNINGAN
TAHUN 2023
2.1. Kondisi Desa
2.1.1. Sejarah Desa
2.1.1.1. Legenda Desa (Sasakala)
Desa Sukasari awalnya merupakan bagian dari Desa Cihanjaro. Berdasarkan hasil rapat warga desa maka diadakan pemekaran desa dan terpisah dari desa Cihanajaro Kecamatan Ciwaru pada waktu itu. Setelah pemekaran Kecamatan Desa Sukasari termasuk ke Kecamatan Karangkancana.
Dengan Batas-batas Desa Sebagai berikut ;
- Sebelah Barat : Desa Baok Kecamatan Ciwaru
- Sebelah Timur : Desa Simpayjaya Kecamatan Karangkancana
- Sebelah Selatan : Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana
- Sebelah Utara : Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana
2.1.1.2. Terbentuknya Desa Sukasari
Desa sukasari adalah salah satu Desa di Kecamatan Karangkancana yang terletak di wilayah utara yang berjarak 6 km dari Ibu Kota Kecamatan. Menurut keterangan tokoh atau sesepuh Desa, awalnya Desa Sukasari adalah bukan merupakan Desa melainkan satu Dusunyang termasuk wilayah Desa Cihanjaro yaitu Dusun Sukagalih . Namun pada saat kepemingpinan/ kuwu Bapak Sabar Darana Ibu kota Desa Cihanjaro di pindahkan ke Dusun Sukagalih dan diganti dengan nama Desa Sukasari yang memiliki Empat Dusun yaitu ; Dusun Sukagalih , Dusun Sukaasih , Dusun Sukamanah , Dusun Sukamenak. Seiring dengan adanya pemekaran Kecamatan Ciwaru dan Kecamatan Karangkancana pada taun 2001 , Karna memiliki wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang banyak maka Desa sukasari pun dipekarkan menjadi tiga desa yaitu : Desa sukasari , Desa Cihanjaro dan Desa simpayjaya. Pemekaran Desa di lakukan pada saat kepemingpinan / Bapak Kuwu Kasja pada taun 2002.
Adapun Nama-nama Kepala Desa diantaranya :
No. |
N a m a |
Tahun |
Keterangan |
1 |
Kepala Desa MASBU |
|
|
2 |
Kepala Desa SABAR DARANA |
1970 s/d 1978 |
|
3 |
Kepala Desa M.YUSHERYANDI |
1978 s/d 1986 |
|
4 |
Kepala Desa KASJA |
1986 s/d 2007 |
Dua periode |
5 |
Kepala Desa KURSINI,S.Pd |
2007 s/d sekarang |
Tiga periode |
Sejarah Pembangunan Desa
Tabel:1
Sejarah Pembangunan Desa
Tahun / Masa Pemerintahan |
Keberhasilan / Kejadian Yang Baik |
Kegagalan / Kejadian Yang Buruk |
1 |
2 |
3 |
Tahun 1978 ( Bpk Yus Heryandi ) |
- Pembangunan Gedung Balai Desa Sukasari yang Pertama. |
|
Tahun 1980 ( Bpk Yus Heryandi ) |
- Pembangunan Gedung SDN 1 Sukasari. |
|
Tahun 1987 ( Bpk Kasja ) |
- Pembangunan Lapangan Sepak Bola Sukasari. |
|
Tahun 1989 ( Bpk Kasja ) |
- Pembangunan Infrastruktur jalan Lingkungan. |
|
Tahun 2000 ( Bpk Kasja ) |
- Pengaspalan Jln Usaha Tani Blok Sinapeul |
|
Tahun 2002 ( Bpk Kasja ) |
- Pembangunan Gedung Balai Dusun. - Pembangunan Gedung Posyandu |
|
Tahun 2002 ( Bpk Kasja ) |
- Pembangunan Gedung Balai Dusun.
|
|
Tahun 2004 ( Bpk Kasja ) |
- Pembangunan Irigasi Blok Cibuni |
|
Tahun 2005 ( Bpk Kasja ) |
- Pembangunan Gedung Serbaguna |
|
Tahun 2006 ( Bpk Kasja ) |
- Pengspalan Jln Lingkungan |
|
Tahun 2008 ( Ibu Kursini ) |
- Pembangunan Gedung Paud |
|
Tahun 2010 ( Ibu Kursini ) |
- Pembangunan Gedung Posyandu |
|
Tahun 2011 ( Ibu Kursini ) |
- Pembangunan Jalan Rabat Beton Blok Sukagalih |
|
Tahun 2012 ( Ibu Kursini ) |
- Pengaspalan Jalan Menuju Desa Simpayjaya |
|
Tahun 2021 ( Ibu Kursini ) |
- Pembangunan Mesjid Ar rahman |
|
2.1.2. Demografi
2.1.2.1. Letak Geografis
Secara umum Desa Sukasari terletak pada ketinggian 355 s/d 375m dari permukaan laut dengan kontur permukaan tanah 35 % datar dan 45 % berbukit dan 20% berupa lereng. Suhu rata-rata harian mencapai 16°C kelembaban udara mencapai 26° C dan curah hujan rata-rata 2.883, mm/tahun sedangkan jarak orbitrasi Jarak ke ibu kota Kecamatan 7 Km. Jarak ke ibu kota Kabupaten 29 Km, jarak ke Ibukota Provinsi 250 Km dan jarak ke ibukota Negara 370 Km.
Perkembangan kependudukan di Desa Sukasari Secara umum dari tahun-ketahun selalu menunjukan peningkatan walaupun tidak signifikan, sampai dengan akhir tahun ini jumlah penduduk Desa Sukasari sebanyak 2046 Jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1034 jiwa dan perempuan 1012 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 697 Kepala Keluarga (KK).
2.1.2.2. Topografi
Secara umum Desa Sukasari terletak pada ketinggian 300 M dari permukaan laut dengan kontur permukaan tanah 0,1 % datar dan 0,1 % berbukit dan 0,1% berupa lereng. Suhu rata-rata harian mencapai 16°C kelembaban udara mencapai 26° C dan curah hujan rata-rata 2.883, mm/tahun sedangkan jarak orbitrasi Jarak ke ibu kota Kecamatan 6 Km. Jarak ke ibu kota Kabupaten 29 Km, jarak ke Ibukota Provinsi 250 Km dan jarak ke ibukota Negara 370 Km.
2.1.2.3. Hidrologi dan Klimatologi
Aspek hidrologi suatu wilayah desa sangat diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air wilayah desa, berdasarkan hidrologinya, aliran-aliran sungai diwilayah Desa Sukasarimerupakan aliran sungai/selokan dengan debit yang sedang dan kecil seperti Sungai Cileuya
Secara umum akhir-akhir ini terjadi penaikan curah hujan tercatat dala satu tahun ini aja hampir tiap hari terjadi turun hujan sehingga dapat dimanfaatkan oleh petani yang hanya mengandalkan tadah hujan.
2.1.2.4. Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang berada atau terdapat di Desa Sukasari digunakan secara produktif, karena merupakan lahan yang subur terutama untuk lahan pertanian, jadi hanya sebagian kecil saja yang tidak dimanfaatkan oleh warga, hal ini pula menunjukan bahwa kawasan Desa Sukasari adalah daerah yang memiliki sumber daya alam yang memadai.Luas lahan wilayah menurut penggunaan sebagaimana terlihat dalam Tabelberikut ini :
Tabel : 2
Luas Wilayah Menurut Penggunaannya
Sawah (Ha) |
Darat (Ha) |
||||||
Teknis |
Tadah Hujan |
Pasang Surut |
Pemukiman |
Pekarangan |
Perkantoran |
Perkebunan |
Lainnya |
30 |
70,350 |
- |
16,5 |
5 |
2,5 |
60,5 |
3,7 |
Sumber:Data Profil Desa Sukasari
2.1.3. Keadaan Sosial
2.1.3.1. Kependudukan
Dilihat dari tingkat pendidikan, penduduk Desa Sukasari terbagi atas :
- Lulusan SD/sederajat : 1406 orang
- Lulusan SLTP/sederajat : 236 orang
- Lulusan SLTA/sederajat : 119 orang
- Lulusan D-1/sederajat : 2 orang
- Lulusan D-2/sederajat : 4 orang
- Lulusan D-3/sederajat : 8 orang
- Lulusan S-1 : 9 orang
- Lulusan S-2 : 2 orang
- Lulusan S-3 : - orang
Sedangkan dari segi mata pencarian terdiri atas :
- Petani : 239 orang
- Buruh : 358 orang
- PNS : 7 orang
- Pedagang : 173 orang
- Karyawan Swasta : 34 orang
- Wiraswasta : 178 orang
- Wirausaha Lainnya : 67 orang
2.1.3.3.Kesehatan
Tenaga Kesehatan Di Desa Sukasari Pada Tahun 2023 terdiri dari Medis/Dokter - Orang, Perawat - orang, Bidan Desa 1(satu) Orang sedangkan partisipasi masyarakat untuk bidang kesehatan terdapat 1 orang dukun bayi, Kader Posyandu 16 orang dan kader PKK 16 orang. Untuk Lebih Jelasnya dapat dilihat dari Tabel berikut ini :
Tabel : 6
Jumlah Tenaga Kesehatan dan Partisipasi Masyarakat
di Desa Sukasari Tahun 2023
No. |
Tenaga Kesehatan |
Jumlah |
Ket |
|
1 |
Medis |
Doktor Umum |
- |
|
Dokter Spesialis |
- |
|
||
2 |
Perawat |
Bidan |
2 |
|
Perawat |
- |
|
||
3 |
Partisipasi Masyarakat |
Dukun Bayi |
1 |
|
Posyandu |
2 |
|
||
Polindes |
- |
|
||
POD |
- |
|
||
Desa Siaga |
- |
|
||
Kader |
16 |
|
||
PSM |
- |
|
||
Jumlah |
21 |
|
Sumber:Data Desa,Posyandu danDesa Siaga Desa Sukasari
Jumlah Kelahiran Bayi (Persalinan) pada tahun 2023 adalah sebanyak 13 Jiwa, yang terdiri dari bayi Lahir hidup 13 Orang dan Bayi lahir Mati 0 Jiwa, Untuk Lebih Jelasnya dapat dilihat dalam Tabel Berikut ini :
Tabel:7
Jumlah Kelahiran Hidup dan Kematian Bayi
di Desa SukasariTahun 2020 – 2023
No |
Uraian |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
Rata-rata |
1 |
Bayi lahir Hidup |
20 |
17 |
21 |
13 |
17 |
2 |
Jumlah Kematian Bayi |
- |
- |
- |
- |
- |
Jumlah |
20 |
17 |
21 |
13 |
17 |
2.1.3.4. Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu modal dasar pembangunan, sehingga Pendidikan adalah sebuah investasi (modal) di masa yang akan datang. Di Desa Sukasari Jumlah Guru untuk Tahun 2023 berjumlah 10 Orang. Adapun Rincian mengenai Jumlah Murid dan Guru tersebar sebagaimana bisa kita lihat dalam tabelberikut ini :
Tabel:8
Data Pendidikan/Sekolah Formal dan Non Formal
di Desa Sukasari Tahun 2023
No. |
Nama Sekolah |
Jumlah |
Lokasi |
|
Guru |
Murid |
|||
1 |
SDN Sukasari I |
10 |
210 |
Dusun Dua RW 03 RT 03 |
3 |
Paud |
3 |
21 |
Dusun Dua RW 03 RT 02 |
Sumber : Data Desa Sukasaridan Dinas Pendidikan KecamatanKarangkancana
Jumlah Sarana sekolah tersebut diatas belum termasuk Guru yang berdomisili di Desa Sukasari, ada pula Jumlah guru yang mengajar di Luar Desa Sukasari diantaranya : 2 Orang Guru SD.
2.1.3.5.Kesejahteraan Sosial(Masyarakat)
Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kesejahteraan sosial meliputi proses globalisasi dan indrustrialisasi serta kritis ekonomi dan politik yang berkepanjangan. Dampak yang dirasakan diantaranya semakin berkembang dan meluasnya bobot, jumlah dan kompleksitas berbagai permasalahan sosial. Keadaan ini bisa dilihat dan diamati dari data table 9 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di bawah ini :
Tabel:9
Kondisi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
di Desa Sukasari Kecamatan KarangkancanaTahun 2023
No |
Masalah Kesejahteraan Sosial |
Jumlah |
Keterangan |
1 |
Anak Terlantar |
- |
|
2 |
Anak Nakal |
- |
|
3 |
Anak Balita Terlantar |
- |
|
4 |
Anak Jalanan |
- |
|
5 |
Lansia Terlantar |
- |
|
6 |
Pengemis |
- |
|
7 |
Gelandangan |
- |
|
8 |
Korban NAPZA |
- |
|
9 |
PSK |
- |
|
10 |
Eks Narapidana |
- |
|
11 |
Penyandang Cacat |
7 |
|
12 |
Penyandang Cacat Eks Kronis |
- |
|
13 |
Keluarga Miskin Sosial |
- |
|
14 |
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis |
- |
|
15 |
Keluarga Rumah Tak Layak Huni |
40 |
|
16 |
Wanita Rawan Sosial Ekonomi |
- |
|
17 |
Pemulung |
- |
|
18 |
Janda Pensiunan |
2 |
|
19 |
Korban Bencana |
- |
|
20 |
Masyarakat Tinggal di Rawan Bencana |
- |
|
21 |
Komunitas adat terpencil |
- |
|
22 |
Lain-lain |
- |
|
2.1.3.6. Ketenagakerjaan
Berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi ketenagakerjaan di Desa Sukasari sampai akhir tahun 2023, masih menunjukan keadaan kondusif, walaupun dipihak lain masih dihadapkan pada keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja yang cukup banyak. Keadaan ini semakin sulit dikendalikan sebagai akibat krisis ekonomi dan kenaikan harga BBM dan banyaknya pencari kerja di Desa Sukasari adalah sebagai akibat penambahan angkatan kerja baru dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kondisi ini terus berlangsung diberbagai lapisan dan tingkatan sektor-sektor usaha strategis yang banyak menyerap tenaga kerja. Keadaan seperti ini memberikan kontribusi sangat besar terhadap jumlah pencari kerja yang tidak terproyeksikan sebelumnya.
Jumlah angkatan kerja pada tahun 2023 sebanyak 245 orang, Jumlah pencari kerja yang dapat tersalurkan dan ditempatkan di perusahaan-perusahaan maupun jenis pekerjaan lainnya sebanyak 75 orang, sedangkan sisanya sebesar-orang belum mendapatkan pekerjaan
Untuk tahun 2023 jumlah pencari kerja laki-laki sebanyak 25 orang sedangkan pencari kerja perempuan 19 orang, sedangkan pencari kerja perempuan lebih banyak tersalurkan karena dari perusahaan-perusahaan terutama pabrik-pabrik lebih memprioritaskan tenaga kerja perempuan.
Dalam hal penyerapan tenaga kerja, jumlah tenaga kerja yang ditempatkan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara jumlah pencari kerja yang terdaftar mengalami penurunan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel 10 di bawah ini:
Tabel: 10
Jumlah Tenaga Kerja, Pencari Kerja, dan LowonganKerja
di Desa SukasariTahun 2023
No |
Yang Terdaftar |
Jumlah |
Keterangan |
1 |
PencariKerja |
44 |
Orang |
2 |
Yang Ditempatkan |
20 |
Orang |
3 |
LowonganKerja |
- |
|
4 |
Sisa Pencari kerja |
24 |
Orang |
Jumlah |
88 |
Orang |
Sumber:Data Desa Sukasari
Dari Tabel diatas, dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2023 pencari kerja mengalami kenaikan, begitu pula pada lowongan kerja.Akan tetapi masih terdapat ketimpangan antara pencari kerja dengan lowongan pekerjaan itu sendiri, sehingga jumlah pencari kerja masih banyak yang tidak tertampung pada lowongan kerja yang dari segi kuantitasnya lebih sedikit dari pada pencari kerja.
Faktor lain yang menjadi pengaruh adalah tingkat Skill dan Pendidikan yang ada di Desa Sukasari masih kalah dengan desa-desa lainnya yang ada diwilayah Kecamatan Karangkancana, sedangkan perusahaan lebih memprioritaskan yang bersekolah tinggi (Sarjana), meskipun sedikit demi sedikit di Desa Sukasari sudah mulai bermunculan para Sarjana-sarjana Muda yang berpotensi.
2.1.3.7. Pemuda dan Olahraga
Dalam hal kepemudaan, pada tahun 2023 tidak terlepas dari aktifitas dan eksistensi karang taruna, baik level desa maupun level RW, sedangkan jumlah anggota karang taruna aktif untuk level desa meskipun telah dibentuk sampai saatini belum memperlihatkan eksitensinya, jadi hampir seluruh usia karang taruna terlibat aktif di kepengurusan Tingkat RW, baik pengurus aktif maupun yang tidak aktif.
Sedangkan organisasi keolahragaan yang ada di desa Sukasari,cukup variatif, maupun semua organisasi tersebut masih dikelola secara amatir, dan hanya penyaluran kegemaran saja. Untuk lebih jelasnya data organisasi keolahragaan dapat dilihat dalam tabel 11 di bawah ini :
Tabel:11
Data Klub/Perkumpulan Olahraga
di Desa SukasariTahun 2023
No. |
Klub Olahraga |
Jumlah |
Keterangan |
1 |
Klub Sepakbola |
1 |
|
2 |
Klub Bola Volly |
2 |
|
3 |
Klub Bulu Tangkis |
1 |
|
4 |
Klub Tenis Meja |
1 |
|
5 |
Klub Senam Sehat |
- |
|
6 |
Kluib Jantung Sehat |
- |
|
7 |
Klub Pencak Silat |
- |
|
8 |
Klub Futsal |
- |
|
Sumber : Data Desa Sukasari
Dari Klub olahraga diatas, telah banyak melahirkan atlet-atlet berbakat dan ikut serta dalam kegiatan mewakili Desa untuk kontingen tingkat Kecamatan, bahkan untuk tingkat Kabupaten Kuningan, sedangkan dalam ajang kegiatan kompetisi atlet-atlet tersebut kebanyakan hanya mengikuti kegiatan ditingkat lokal saja.
2.1.3.8. Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di Desa Sukasari merupakan modal dasar pembangunan yang melandasi pembangunan yang akan dilaksanakan, warisan budaya yang bernilai luhur merupakan dasar dalam rangka pengembangan pariwisata budaya yang dijiwai oleh mayoritas keluhuran Nilai Agama Islam.
Pemerintah terus membina kelompok dan organisasi kesenian yang ada, walupun dengan keterbatasan dana yang dialokasikan, namun semangat para pewaris kebudayaan di Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana KabupatenKuningan, terus merawat dan melestarikannya dengan akhir-akhir ini membentuk Ikatan Olah raga dan Seni mulai dari tingkat Desa sampai Ketingkat Kabupaten Kuningan. Dengan memeliharanya agar kelompok-kelompok kesenian tersebut terus terpelihara.
Beberapa kelompok Kesenian yang ada di Desa Sukasari yang masih eksis dan terawat dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel:12
Data Kelompok Budaya dan Kesenian
Di DesaSukasariTahun 2023
No. |
Jenis Kelompok Kesenian |
Jumlah Group |
Status |
1 |
Seni Calung |
1 |
Tidak aktif |
2 |
Sintren |
1 |
Tidak aktif |
3 |
Reog |
1 |
Tidak aktif |
4 |
Jaipongan |
- |
|
5 |
Pencak Silat |
- |
|
6 |
Kliningan / rebana |
- |
|
7 |
Qasidah |
1 |
Aktif |
8 |
Upacara Adat |
- |
|
Sumber:Data Desa Sukasari
Di bidang Pariwisata, Desa Sukasari tidak mempunyai tempat wisata yang bisa diandalkan, namun dengan demikian tidak putus asa Pemerintah Desa Sukasari bersama masyarakatnya terus melestarikan dan berencana membangunan sarana wisata yang bisa diandalakan di Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan diantaranya adalah Wisata “Cirebon Sore” yang berada di tepi Desa Sukasari, masih banyak budaya-budaya yang ada di Desa Sukasari yang dulu sempat ada dan tenggelam untuk dikembalikan lagi atau aksis lagi, sehingga nantinya anak cucu di Desa Sukasari akan teringat kembali akan semua hal-hal yang pernah ada pada leluhur Di Desanya.
2.1.3.9. Tempat Peribadatan
Tabel:13
Tabel Tempat Peribadatan
Di Desa Sukasari Tahun 2023
No. |
Tempat Ibadah |
Jumlah |
Keterangan |
1 |
Masjid |
1 |
Dusun Sukagalih 03/03 |
2 |
Mushola |
4 |
Dusun Sukagalih RT 05/03 dan 01/02 RT03/02 RT04/02 |
Sumber: Data Desa Sukasari
Tabel : 14
Data Nama Masjid dan DKM
Di Desa Sukasari Tahun 2023
No. |
Nama Masjid |
Alamat |
Keterangan |
1
|
Ar rahman |
Dusun Satu RW 03 RT 03
|
6 Orang |
Sumber : Data Desa Sukasari
2.1.4. Keadaan Ekonomi
2.1.4.1. Pajak Dan Retribusi Desa
Pajak dan Retribusi Desa di Desa Sukasari tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun 2020 , Adapun pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) DesaSukasari mengalami fluktuasi yang sangat signifikan mengenai kenaikan dan penurunannya, ini dikarenakan adanya kenaikan NJOP Tanah yang tidak sesuai denagn lokasi tanah tersebut sehingga ada keengganan dari masyarakat itu sendiri untuk sadar membayar PBB karena kenaikan tersebut dan imbasnya ada penurunan realisasi untuk PBB itu tersebut, untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam Tabel pendapatan PBB dari tahunke tahun dibawah ini :
Tabel: 15
Realisasi Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Desa SukasariTahun 2023
No |
Periode |
Jumlah WP |
Target (Rp) |
Realisasi (Rp) |
Sisa (Rp) |
% |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
1 |
2023
|
1603 |
57.576.201 |
57.576.201 |
0 |
100 %
|
Sumber : Data Desa Sukasari
2.1.4.2. Alokasi Dana Desa
Alokasi Dana Desa (ADD) pada dasarnya adalah merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat yang penyalurannya melalui Pemerintahan Kabupaten Kuningan, dan merupakan Dana Hak bagi setiap Desa yang berada dibumi nusantara ini, adapun besarannya bervariasi disesuaikan denagn situasi dan kondisi desa tersebut, karena merupakan konsekuensi pembagian tugas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang dimaksudkan untuk membiayai program Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Alokasi Dana Desa tersebut merupakan Sumber Pendapatan Desa dan ada juga sumber pendapatan desa lainnya, diantaranya :
- Pendapatan Asli Desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa,hasil swadaya dan partisipasi,hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
- Bagi hasil pajak daerah Kabupaten minimal 10% (sepuluh persen) untuk desa dan dari retribusi Kabupaten sebagian diperuntukan bagi desa;
- Bagian dari Dana Perimbangan Keuangan pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten untuk desa minimal 10% (sepuluh persen), yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional;
- Bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan;
- Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
ADD minimal adalah dana minimal yang diterima oleh masing-masing desa dan dibagikan dengan jumlah yang sama menurut asas mereka, dimana besaran ADD minimal (ADDM) sebagaimana dimaksud sebesar 60% (enam puluh persen) dari besaran Total Alokasi Dana Desa dan besaran ADD Proporsional adalah 40% (empat puluh persen) dari besaran Alokasi Dana Desa, dimana ADD Proporsional diterima suatu desa ditentukan berdasarkan perkalian total dana variabel yang ditetapkan dalam APBD dengan porsi desa yang bersangkutan menurut asas keadilan, porsi desa sebagaimana dimaksud merupakan bobot desa yang bersangkutan terhadap jumlah bobot semua desa di Kabupaten Kuningan.
Tabel:16
Data Penerimaan ADD
Desa Sukasari Tahun 2020-2023
No |
Tahun |
Jumlah |
Keterangan |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2020 |
330.198.900 |
|
2 |
2021 |
313.974.000 |
|
3 |
2022 |
311.889.000 |
|
4 |
2023 |
311.895.000 |
|
Sumber : Data Desa Sukasari
2.1.4.3.Sumber Penerimaan Desa
Sumber penerimaan Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan, dapat dilihat sebagaimana dalam Tabel Berikut ini :
Tabel:17
Data Sumber Pendapatan Desa
Desa Sukasari Tahun 2023
No |
Uraian Pendapatan |
Jumlah ( Rp) |
Realisasi (Rp) |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Alokasi Dana Desa |
311.895.000 |
311.895.000 |
2 |
Dana Desa |
862.876.000 |
862.876.000 |
3 |
Bantuan Pemerintah Prov |
130.000.000 |
130.000.000 |
4 |
Bagi Hasil Pajak Kabupaten |
30.984.800 |
30.984.800 |
5 |
Swadaya masyarakat |
0 |
0 |
6 |
Sewa Tanah Bengkok |
17.500.000 |
17.500.000 |
|
J U M L A H |
1.353.255.800 |
1.353.255.800 |
Sumber:Data Desa Sukasari
2.1.4.3.Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi
Pada umumnya jenis sarana sosial ekonomi masyarakat Desa Sukasari berupa usaha perdagangan, terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala kecil, disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan.
Adapunyang menjadi primadona atau usaha prioritas di Desa Sukasari adalah dari sektor pertanian dan Perkebunan yang menjadi sektor ekonomi andalan bagi masyarakat DesaSukasari, dimana jumlah Petani dan Pekebun hampir 65% dari Jumlah Penduduk yang ada di DesaSukasariyang berpenghasilan dari sektor pertanian dan perkebunan.
Mengenai sektor yang lainnya seperti pedagang,warung,toko,waserda yang merupakan sektor lain bagi masyarakat DesaSukasariyang jumlahnyahanya sebagian kecil dari jumlah penduduk yang ada di Desa Sukasari.
2.1.4.5. Transportasi dan Perhubungan
Panjang Jalan Desa Sukasari Pada Tahun 2023 ini untuk Jalan Desanya+ 5,5 Km (5.500 M) yang terdiri dari Jalan Kabupaten 2 Km, Jalan Desa 1 Km serta JalanLingkungan 2,5 Km.
2.1.4.6. Telekomunikasi dan Informasi
Penggunaan jaringan Komunikasi di Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan, telah ada sejak tahun1997-an berupa telekomunikasi selular dan Pesawat Intelekom serta telekomunikasi lewat surat menyurat melalui kantor Pos. Sedangkan mulai tahun 2000-an jaringan Telekomunikasi lainnya mulai masuk daerah Kecamatan Karangkancana khususnya Desa Sukasari seperti jaringan Hand Phone (HP), Telkomsel, Indosat bahkan jaringan Internet sudah masuk.
Sedangkan Listrik Negara (PLN) itu sendiri ke Desa Sukasari sudah masuk sejak Tahun 1990-an, meskipun baru sebagian kecil yang memasang Listrik sebagianya lagi masih menggunakan penerangan Lampu dan lainnya.
2.1.4.7. Pengairan dan Keirigasian
Penanganan Keirigasian/Pengairan diarahkan dalam rangka memenuhi Kebutuhan Para Petani, terutama petani sawah (padi) yang untuk tahun 2023 ini hanya terfokus di 3 (tiga) RW yaitu RW 01 s.d 03 Desa Sukasari masih bercocok tanam padi. Adapun Irigasi atau Saluran air yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat diantaranya sebagaiman terlihat dalam tabel berikut ini :
Tabel:19
Data Irigasi/Selokan Pengairan
Di Desa Sukasari Tahun 2023
No |
Nama Irigasi |
Sasaran Pengguna |
Keterangan |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Sungai Cileuya |
Pertanian |
|
2 |
Sungai Cijurey |
Pertanian |
|
3 |
Sungai Cigolat |
Pertanin |
|
Sumber :Data Desa Sukasari
2.1.4.8. Drainase
Sistem Drainase merupakan system pengaliran air hujan terdiri dari 2 (dua) macam sistem, yaitu sistem drainase melalui sungai, selokan atau saluarn sekunder itulah yang disebut Drainase makro, dan ini menjadi sistem yang hampir seluruhnya digunakan di Desa Sukasari KecamatanKarangkancana KabupatenKuningan, serta sistem yang melaui saluran-saluran lingkungan atau disebut juga Drainase Mikro.
Drainase makro sebagian besar dialirkan ke selokan-selokan atau sungai yang akhirnya bermuara menuju sungai-sungai yang berada didataran rendah dari Desa Sukasari.
2.1.4.9. Air Bersih
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya seperti minum,mandi,memasak, mencuci, dan sebagainya.
Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih, saat ini penduduk Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan sebagian besar masih menggunakan mata air konvensional ( Non PAM ), ada juga yang menggunakan PAM,Pompa Air dan Sumur gali bahkan ada pula yang menggunakan pemanfaatan Air Hujan.
Tabel:20
Data Sumber Air Bersih
DesaSukasari Tahun 2023
No |
Jenis |
Jumlah (Unit ) |
Pemamfaat (KK) |
Kondisi Baik/Rusak |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1 |
Mata Air |
- |
- |
- |
2 |
Sumur Gali |
531 |
579 |
Baik |
3 |
Sumur Pompa |
- |
- |
- |
4 |
Hidran Umum |
- |
- |
- |
5 |
PAM |
- |
- |
- |
6 |
Depot isi Ulang |
- |
- |
- |
7 |
Sumber lain |
- |
- |
- |
2.1.4.10. Air Limbah
Jenis limbah yang terdapat di Desa Sukasari dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu limbah domestik dan limbah Non Domestik, Limbah Domestik merupakan Limbah hasil buangan Rumah tangga seperti dari kegiatan mandi,cuci dan kakus, sedangkan limbah Non Domestik adalah Limbah yang dihasilkan oleh kegiatan non rumah tangga, seperti Limbah Penggilingan padi, Limbah ternak, Limbah Industri rumah tangga (produksi tempe) dan sebagainya.
Sistem pembuangan limbah di Desa Sukasari selain menggunakan jamban keluarga (Septictank), juga memanfaatkan sungai,dan kolam dan pembuangan langsung ke saluran drainase yang ada. Namun kesadaran warga di Tahun 2023 ini sudah mulai terlihat dengan semua warga membuang Limbah dengan membuat Septictank.
2.1.4.11. Energi
Pada Umumnya masyarakat Desa Sukasari, sudah hamper 99% tersambung aliran Listrik, mengingat jaringan Listrik sudah masuk ke daerah RW terpencil sekalipun, meskipun masih ada warga yang belum memasang standar Listrik dikarenakan masalah ekonomi, akan tetapi berkat rasa kekeluargaan serta kerukunan yang lekat antar keluarga, dimana keluarga yang belum bisa memasang Standar Listrik bisa menggunakan Listrik dengan menyambung dari tetangganya yang sudah pasang listrik, jadi untuk warga seluruh yang ada di Desa Sukasari sudah bisa menggunakan listrik.
2.1.4.12. Musim
Di Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan terdapat dua musim setiap Tahunnya yaitu Musim Hujan dan Musim Kemarau, di musim hujan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan bercocok tanam khusus bagi warga yang hanya mengandalkan tadah hujan untuk kegiatan bercocok tanamnya, sedangkan pada musim kemarau masyarakat lebih cenderung bertani dalam bentuk lain seperti bertani Jamur yang menggunakan kubung, ada pula yang beralih Profesi dengan kegiatan lainnya yang bisa dimanfaatkan dimusim kemarauseperti menanam palawija yang lebih tahan lama apabila kekurangan air.
2.2. KONDISI PEMERINTAHAN DESA
2.2.1. Pembagian Wilayah Desa
2.2.1.1. Luas Wilayah Desa Sukasari
Luas Wilayah Desa SUKASARI : 180,350 Ha
- Tanah Sawah : 100,350 Ha
- Pemukiman : 23,005 Ha
- Perkantoran/pasilitas umum : 1,05 Ha
- Perkebunaan : 54, 005 Ha
Jumlah Rumah : 495 Rumah
- Rumah Permanen I : 152 Rumah
- Rumah Permanen II : 174 Rumah
- Rumah Semi Permanen : 121 Rumah
- Rumah Biasa/Bilik : 48 Rumah
Sarana Pendidikan
- Kelompok PAUD : 1 unit
- TK : - unit
- SD : 1 unit
Sarana Kesehatan Masyarakat
- Jamban Keluarga : 595 KK
- KK Mempunyai Jamban : 623 KK
- KK Tidak Mempunyai Jamban : 5 KK